Polres Kediri Kota Berhasil Amankan Belasan Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Satu Diantaranya Wanita
KEDIRI KOTA -
Sebanyak belasan orang ditangkap dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru
2024 yang digelar selama 12 hari oleh Satresnarkoba Polres Kediri Kota.
Dari belasan tersangka itu, empat diantaranya merupakan residivis kasus yang sama.
Hal
itu disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji,S.H.,
S.I.K., M.Si. dalam konferensi pers di Mako Polres Kediri Kota, Senin
(23/9/2034) siang.
AKBP Bramastyo mengatakan, pada operasi ini
ada sebanyak 7 kasus narkoba berhasil diungkap, dengan mengamankan 14
tersangka, satu orang merupakan perempuan.
Dari tujuh kasus itu, lima diantaranya merupakan non target operasi, sedangkan 2 kasus adalah target operasi.
"Dari tujuh kasus, 3 kasus diantaranya narkotika dan 4 kasus obat keras berbahaya (okerbaya)," jelasnya.
AKBP
Bramastyo menyebut, tujuh kasus yang diungkap terdiri dari 2 kasus di
wilayah Kecamatan Kota Kediri dan Kecamatan Mojoroto.
Sedangkan satu kasus di Kecamatan Pesantren, Kecamatan Mojo, dan Kecamatan Semen Kabupaten Kediri.
Adapun,
barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Kediri Kota berupa
sabu-sabu seberat 156,63 gram, pil dobel L 121.350 butir dan 6750 butir
pil kuning logo dmp.
"Ada juga barang bukti lainnya 13 ponsel, 3 alat hisap, 4 timbangan, san uang tunai Rp 630 ribu," bebernya.
Kapolres
Kediri Kota juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak terkait
yang telah membantu dalam menyukseskan Operasi Tumpas Narkoba Semeru
2024.
Ia menegaskan, Polres Kediri Kota tetap berkomitmen akan terus memberantas peredaran narkoba yang ada di wilayahnya.
"Tentunya
kami minta kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada
kami terkait peredaran narkoba," pungkas AKBP Bramastyo Priaji.(*red*)
Komentar
Posting Komentar